Kamu hidup dari apa yang kamu beri dan kamu belajar dari apa yang kamu dapat.
(Bisuk Abraham Sisungkunon Gultom)

Wednesday, 1 April 2009

Pemilu 2009 : Cukup Baikkah Dijadikan Cermin Demokrasi Rakyat??

Pada tanggal 9 April 2009 yang lalu, perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) yang ke-10 di Indonesia telah berhasil digelar. Meskipun demikian, Pemilu kali ini mengundang sebuah pertanyaan besar yaitu : "Apakah Pemilu kali ini benar-benar mencerminkan sebuah pesta rakyat yang demokratis?"
Salah satu isu yang paling santer dibahas selama Pemilu kali ini adalah masalah DPT alias Daftar Pemilih Tetap. Banyaknya warga yang tidak terdaftar dalam DPT cukup menimbulkan kericuhan di beberapa tempat, salah satunya di Papua. Ratusan warga Papua terpaksa "kehilangan" hak pilihnya karena tidak terdaftar dalam DPT. Selain menimpa warga sipil, kasus kerancuan DPT juga menimpa Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo. Sungguh sebuah ironi, ketika Bibit dan keluarga pergi ke TPS untuk melakukan pencontrengan, justru nama yang terdaftar dalam DPT adalah nama Gubernur Jawa Tengah periode 1998-2007, Mardiyanto. Untungnya, Bibit dan keluarga masih dapat melakukan proses pemungutan suara dengan baik. Kasus DPT ini tidak hanya mnelibatkan individu saja, namun juga menyeret pihak partai politik (parpol). Tercatat dua parpol yang akan menuntut KPU perihal amburadulnya DPT Pemilu 2009 ini. Dua partai tersebut adalah PDI-P dan Gerindra. PDI-P mengeluhkan tidak rapinya administrasi DPT sebagai salah satu variabel yang dapat mengurangi pasokan suara untuk partai berlambangkan banteng ini, sedangkan Gerindra mengeluhkan adanya kenyataan bahwa ada sekitar 3000 kader Gerindra yang tidak mendapat hak pilih karena tidak terdaftar dalam DPT. Kekisruhan DPT ini jelas menunjukkan betapa tidak siapnya KPU dalam menyelenggarakan Pemilu kali ini sekaligus di sisi lain merenggut hak pilih masyarakat yang tidak terdaftar.
Isu lain yang tidak kalah menarik adalah tertukarnya surat suara antar daerah pilihan. Tertukarnya surat suara jelas menjadi masalah yang amat krusial saat pemilihan. Salah satu kasus yang paling fatal adalah tertukarnya surat suara suatu daerah di bilangan Jawa Barat dengan dapil (daerah pilihan) Kalimantan Barat.
Jika menilik dua isu di atas, mungkin pendapat seorang pakar politik yang menyatakanbahwa penyelenggaraan Pemilu 2009 ini kurang terorganisir dan sangat tidak mencerminkan demokrasi yang sesungguhnya dapat dibenarkan. Bagaimana tidak, masyarakat pun tidak sepenuhnya mendapatkan hak pilihnya hanya akibat selembar kertas A5. Apakah Pemilu yang tidak dapat menjangkau segenap warga negaranya untuk dapat menggunakan hak pilihnya dapat dikatakan pemilu yang demokratis dan terorganisir? Dalam kesempatan ini, saya juga ingin mengkritisi tanggapan KPU yang isinya, "Pemilu tidak pernah sempurna". Memang di dunia ini tidak ada yang sempurna, namun jangan karena tiada yang sempurna di dunia ini, KPU lantas membiarkan pelaksanaan Pemilu ini berjalan dengan tidak wajar seperti saat ini. KPU harus memperbaiki segala kekurangan dalam Pemilu Legislatif kali ini agar kekurangan serupa tidak terulang dalam Pilpres (Pemilihan Presiden) mendatang. Akhir kata, semoga Pemilu lima tahun yang akan datang dapat berjalan lebih baik dan dapat mencerminkan sisi demokratis dari bangsa ini.

0 comment(s):

Post a Comment