Kamu hidup dari apa yang kamu beri dan kamu belajar dari apa yang kamu dapat.
(Bisuk Abraham Sisungkunon Gultom)

Tuesday, 2 August 2011

(Lagi-Lagi) Masalah Impor !

Menurut teori perdagangan internasional, impor dilakukan ketika sebuah negara tidak dapat memenuhi secara mandiri permintaan domestik akan suatu komoditas. Melalui praktik impor, maka lonjakan harga di dalam negeri dapat terhindarkan.
Pada tahun 2011, kata impor menjadi sangat kontroversial, khususnya di sektor pertanian. Impor produk pertanian hampir selalu dilakukan sesaat sebelum panen raya. Dampaknya tentu dapat diterka dengan mudah. Harga komoditi akan jatuh ketika panen raya. Contoh teranyar dapat diambil dalam kasus impor garam. Awal bulan ini, harga garam jatuh sampai Rp400,00/kg dari harga sebelumnya Rp750,00/kg. Penyebab meluncurnya harga garam tersebut ditengarai akibat garam impor dari India dan Australia yang masuk melalui Madura-Pamekasan dan banten (sumber : Kompas.com). Kasus yang menimpa sektor garam ini seolah mengulang kasus impor beras dan bawang yang "salah waktu" di awal tahun 2011 ini. Apa yang dapat dipetik dari kasus ini? Ya, impor seharusnya tidak semata-mata menjadi kebijakan pengendali harga yang bersifat aksidental saja. Impor produk pertanian sebaiknya disesuaikan dengan waktu panen raya, sebab apabila impor dilakukan bersamaan dengan panen raya, maka jumlah persediaan komoditi akan melebihi jumlah permintaannya di pasar domestik sehingga sehingga anjlokan harga tidak dapat terhindarkan.
Memang, apabila dilihat dari sisi konsumen turunnya harga dalam persentase yang cukup signifikan bak 'durian runtuh'. Namun bagaimana dengan surplus yang diterima oleh petani sebagai produsennya? Petani beroperasi apabila terdapat insentif. Apabila hal seperti ini terus berulang, maka hilangnya petani dari sektor usaha dalam negeri tidak dapat terhindarkan. Apakah Indonesia harus menggantungkan pemenuhan kebutuhan akan produk pertanian, yang notabene sebagian besar merupakan kebutuhan pokok, kepada impor? Padahal, negara lain juga kemungkinan besar tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri kita secara kontinyu.
Lagi-lagi praktik impor harus dipandang dari 2 sisi, menguntungkan pihak konsumen juga produsen. Apabila cenderung lebih menguntungkan satu pihak atau bahkan merugikan salah satu pihak, maka relevansi praktik impor patut dipertanyakan.


0 comment(s):

Post a Comment